Sabtu, 10 Maret 2012

Topik : Lindungi Produk Dalam Negeri

Septian Sugara
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Puji syukur kehadirat tuhan YME karena berkat rahmat dan hidayahnya kita dapat berkumpul di tempat ini dalam keadaan sehat.
Pada kesempatan kali ini, saya akan membahas mengenai produk dalam negeri. Seperti kita ketahui, tahun 2020 akan menjadi awal dimana perdagangan di seluruh dunia akan benar-benar menjadi bebas. Barang-barang dari luar negeri akan dengan mudah masuk ke Negara kita dan bersaing dengan produk lokal dalam hal kualitas, harga dan sebagainya.
Dalam hal ini, sebagai bangsa Indonesia kita harus siap. Apa yang dimaksud siap disini adalah sadar akan pentingnya perlindungan terhadap produk lokal. Karena, pada dasarnya mengkonsumsi produk lokal berarti mensejahterakan bangsa sendiri. Produk lokal dihasilkan oleh orang-orang Indonesia. Ini akan meningkatkan lowongan pekerjaan dan mengurangi pengangguran. Berkurangnya pengangguran berarti juga mengurangi kriminalitas yang berdampak pada peningkatan keamanan dan ketahanan nasional. Selain itu, meningkatnya konsumsi produk lokal juga akan menghasilkan devisa yang akhirnya akan kembali kita nikmati dalam bentuk pembangunan.
Jika kita bandingkan dari berbagai sudut, kita dapat menyimpulkan bahwa peningkatan konsumsi serta perlindungan terhadap produk dalam negeri akan menghasilkan keuntungan yang luar biasa bagi bangsa dan Negara Indonesia. Maka dari itu, marilah memulai untuk mencintai produk dalam negeri sebagai bentuk kecintaan kita terhadap bangsa ini.
Sekian pidato dari saya, semoga dapat bermanfaat bagi kita semua.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar